Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenalkan Budaya Leluhur, Seniman di Boyolali Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Wayang
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Polemik Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ketua PDIP Jabar Bilang Begini

Senin, 14 Februari 2022 - 12:55:00 WIB
Tanggapi Polemik Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ketua PDIP Jabar Bilang Begini
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menilai pernyataan mengharamkan wayang sebagai tindakan tidak patut dan tidak cerdas. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan dan polemik seusai melontarkan pernyataan wayang haram dan harus dimusnahkan. Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat Ono Suron angkat bicara terkait polemik tersebut.

Ono Surono mengatakan, bangsa dan budayanya merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. Untuk dapat bertahan dari persaingan di era globalisasi saat ini, sebuah bangsa harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa melepaskan identitas budaya dan jati dirinya

"Saat ini kita sudah diinvasi budaya bangsa lain sehingga menjadi ironis jika kita justru mendegradasi seni tradisi Nusantara yang sangat beragam dan kaya ini," kata anggota Komisi IV DPR RI ini kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Ketua DPD PDIP Jabar menyatakan, beberapa hari ini ruang diskursus para pelaku seni kebudayaan, khususnya pelestari wayang, merasa terganggu dengan sikap dan pernyataan ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan wayang haram dan patut dimusnahkan.

Menurut Ono, itu sikap dan tindakan yang sangat tidak Pancasilais, tidak tahu sejarah, tidak mengerti Indonesia. "Itu membuktikan ada upaya sistematis yang sedang dan pernah dilakukan beberapa oknum-oknum untuk mengaburkan jejak peradaban atau perjalanan kebudayaan Nusantara," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut