Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Digerebek Polisi, Praktik Terapis Gay di Solo Diduga Telah Berlangsung 5 Tahun

Senin, 27 September 2021 - 19:06:00 WIB
Sebelum Digerebek Polisi, Praktik Terapis Gay di Solo Diduga Telah Berlangsung 5 Tahun
Tersangka kasus dugaan praktik terapis sex sesama jenis di Kota Solo yang dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Foto: iNews/Kristadi.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kasus dugaan praktik terapis sex sesama jenis di Kota Solo yang dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah cukup mengejutkan. Praktik komplotan komplotan gay dengan tarif Rp200.000 hingga Rp450.000 ini diduga sudah berlangsung sejak lima tahun.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang germo dan enam terapis pria di sebuah rumah kos di Jalan Pamugaran Utara, Kecamatan Banjarsari, Kota solo. 

Tujuh pria yang ditangkap bernama Deriyanto sebagai koordinator terapis gay, serta enam terapis, yaitu Has (41), Sur (29), Fit (32) , Her (30) , Ags (39) dan DRH (29). Mereka ditangkap saat sedang melakukan sex sesama jenis di rumah kos kamar nomor 5, kawasan Banjarsari, Solo. 

“Dari pengembangan kasus ini, kelompok ini selain melayani sex sesama jenis juga melayani jenis sex threesome dari pasangan suami istri,” kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (27/9/2021). 

Sementara untuk lamanya praktik prostitusi, sudah berlangsung selama lima tahun. Bahkan dua tahun terakhir aktif memposting di beberapa media sosial dengan tarif sekali kencan antara Rp250.000 hingga Rp400.000. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut