Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19: Cilacap, Tegal dan Rembang Tak Patuh dalam Memakai Masker di Masa Pandemi

Jumat, 10 Desember 2021 - 06:25:00 WIB
Satgas Covid-19: Cilacap, Tegal dan Rembang Tak Patuh dalam Memakai Masker di Masa Pandemi
Petugas gabungan saat melakukan penegakan protokol kesehatan, termasuk merazia masyarakat yang tak pakai masker. (Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan 32 kabupaten/kota di Indonesia yang masyarakatnya tidak patuh dalam ketentuan memakai masker di masa pandemi. Tiga di antaranya di Jawa Tengah, yakni Cilacap, Tegal dan Rembang

"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, Kamis (9/12/2021).

Wiku menyebutkan, di Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kota yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.

Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan dan Baubau. Sementara Sumatera Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin.

Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut