Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Dukun Pengganda Uang Bunuh 2 Warga Magelang dengan Racun Sianida

Jumat, 19 November 2021 - 16:21:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Kasatreskrim AKP M. Alfan Armin, menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil dan uang Rp25 juta milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua  korban yang dibeli dari toko pertanian,” kata Alfan.

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut