Rusuh di Rutan Purwodadi, 31 Napi Dipindah ke Lapas Nusakambangan dan Demak
Selain di Lapas Nusakambangan, ada 10 napi provokator kerusuhan yang dipindahkan ke Demak. Dengan tangan terborgol berantai yang saling menyambung, mereka dikawal ketat polisi bersenjata lengkap menuju Rutan Demak.
Kepala Rutan Kelas II B Purwodadi, Solichin mengaku lega telah memindahkan puluhan napi yang dianggap sebagai provokator kerusuhan di dalam rutan, Selasa sore lalu.
“Pemindahan dibagi menjadi dua waktu mengingat lokasi pemindahan yang berbeda. Pemindahan pertama sebanyak 21 ke Nusa Kambangan,” katanya.
Ke-10 napi yang terkhir dipindahkan ini sebelumnya diamankan ditempat yang jauh dari jangkauan napi lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Dengan pemindahan 31 napi itu kondisi Rutan Purwodadi, Grobogan kembali kondusif.
Editor: Kastolani Marzuki