Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Rusuh di Rutan Purwodadi, 31 Napi Dipindah ke Lapas Nusakambangan dan Demak

Rabu, 25 Maret 2020 - 15:35:00 WIB
Rusuh di Rutan Purwodadi, 31 Napi Dipindah ke Lapas Nusakambangan dan Demak
Pemindahan 20 napi dari Lapas Purwodadi, Grobogan, Jateng, pada Rabu (25/3/2020). (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain di Lapas Nusakambangan, ada 10 napi provokator kerusuhan yang dipindahkan ke Demak. Dengan tangan terborgol berantai yang saling menyambung, mereka dikawal ketat polisi bersenjata lengkap menuju Rutan Demak. 

Kepala Rutan Kelas II B Purwodadi, Solichin mengaku lega telah memindahkan puluhan napi yang dianggap sebagai provokator kerusuhan di dalam rutan, Selasa sore lalu.

“Pemindahan dibagi menjadi dua waktu mengingat lokasi pemindahan yang berbeda. Pemindahan pertama sebanyak 21 ke Nusa Kambangan,” katanya.

Ke-10 napi yang terkhir dipindahkan ini sebelumnya diamankan ditempat yang jauh dari jangkauan napi lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Dengan pemindahan 31 napi itu kondisi Rutan Purwodadi, Grobogan kembali kondusif.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut