Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Ini yang Dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:11:00 WIB
Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Ini yang Dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat membagikan jaring pengaman sosial (JPS) di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi. (Foto: tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id - Rumah DinasBupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/8/2021). Tak hanya itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.

Pada hari yang sama, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono melakukan kegiatan pembagian jaring pengaman sosial (JPS) di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi.

"Pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 tepatnya jam 9.30 pagi, saya posisi ada di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi. Alhamdulilah kita semua dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apa pun. Alhamdulilah (kondisi Banjarnegara) aman, damai dan sejuk," kata Budhi seperti dikutip purwokerto.inews.id dari akun Instagram @kabupatenbanjarnegara.

Dia mengatakan jika pada Senin (9/8) sekitar pukul 23.30, pihaknya mendapatkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan PPKM. Dia langsung menindak lanjuti dengan menyebarkan instruksi tersebut ke tingkat Forkompincam di Kabupaten Banjarnegara.

"Tadi malam perlu saya jelaskan pukul 23.30 WIB saya langsung terima surat, langsung saya tindak lanjuti, langsung saya sebarkan ke Forkompincam se-Kabupaten Banjarnegara untuk ditindak lanjuti ke kepala desa. ini tanggal 10 Agustus 2021 kami langsung membagi jaring pengaman sosial," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut