Respons Kampus UMS soal Viral Dosen Lecehkan Mahasisiwi saat Bimbingan Skripsi
Nantinya berita acara akan menjadi pertimbangan bagi Rektor untuk memutuskan keberlanjutan karier sang dosen.
"Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat prodi dan gakultas. Kemarin siang sudah dimintai, kemudian fakultas membuat surat ke Rektorat. Nanti dari Pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan dalam sidang komite disiplin," ucapnya.
Dia menegaskan para mahasiswa tidak perlu khawatir. Kampus telah menjatuhkan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan karena dosen telah terbukti melanggar aturan kampus sekaligus untuk menjaga kondusivitas di lingkungan perguruan tinggi.
"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya.