Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Rektor UNS Minta Mahasiswa Segera Laporkan Indikasi Pungutan Penerima KIP-K

Minggu, 03 Januari 2021 - 19:12:00 WIB
Rektor UNS Minta Mahasiswa Segera Laporkan Indikasi Pungutan Penerima KIP-K
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho meminta kepada mahasiswa untuk melaporkan kepadanya jika ada indikasi pungutan pada penerima Kartu Indonesia PintarKuliah (KIP-K). KIP-K sebelumnya bernama Bidikmisi.

"Silakan yang bersangkutan langsung melaporkan karena ini sudah menjadi kewajiban UNS untuk menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan demi integritas institusi," kata Jamal di Solo, Minggu (3/1/2021).

Sesuai dengan aturan, penerima KIP-K tidak mengeluarkan biaya apapun. Bahkan, bagi penerima KIP-K pihak kampus juga membiayai ongkos perjalanan dari tempat asal mahasiswa tersebut hingga ke kampus.

"Sejak masuk bahkan biaya penerbangan misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai diberikan. Kalau S1 dari semester 1-8 itu free (bebas biaya) sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya," katanya.

Ia mengatakan, untuk mahasiswa UNS penerima program KIP-K sendiri saat ini komposisinya sebesar 20 persen. Para mahasiswa penerima program tersebut berhak atas fasilitas berupa biaya hidup secara penuh selama berkuliah di UNS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut