TEGAL, iNews.id – Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah (Jateng), menggelar rekonstruksipembunuhan gadis remaja dalam karung Nurhikmah (16), bersama tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara tersangka, Selasa (20/8/2019). Lima tersangka termasuk dua anak di bawah umur, memperagakan 35 adegan dari awal hingga terjadinya pembunuhan korban.
Rekonstruksi dilakukan di Asrama Polisi Kalibliruk Polres Tegal, dengan pengawalan ketat anggota Dalmas Satsabara dan Satreskrim Polres Tegal. Rekonstruksi pembunuhan Nurhikmah yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) karena alasan keamanan. Pasalnya, antara korban dan tersangka merupakan warga satu desa.
Peran 5 Pembunuh Gadis Dalam Karung, dari Mencekik, Cari Karung, dan Mengikat
Kelima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi, yakni Abdul Malik (20), Saiful Anwar (24), warga Desa Cikura, Kecamatan Bojong. Kemudian, Muhammad Sopro'i (18) dan NL (17), keduanya warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara. Kemudian, AI (15), warga Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.
Masing-masing tersangka memperagakan adegan demi adegan, mulai dari saat kelima tersangka mengajak korban Nurhikmah pergi ke tempat wisata Praba Lintang. Di tempat itu, mereka berpesta minuman keras (miras) oplosan bersama korban yang diperagakan oleh anggota polisi. Pesta miras berlanjut ke sebuah rumah kosong hingga tersangka Abdul Malik berhubungan badan dengan korban.
10 Fakta Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Tegal, Pesta Miras Hingga Disetubuhi
Usai berhubungan badan, korban dan tersangka Abdul Malik terlibat cekcok mulut karena korban juga menjalin hubungan dengan laki-laki lain. Bahkan, korban sempat berkata kasar terhadap tersangka Abdul Malik karena pengaruh miras.