Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Semarang, Korban Sempat Dimandikan Tersangka

Kamis, 30 November 2023 - 17:25:00 WIB
 Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Semarang, Korban Sempat Dimandikan Tersangka
Rekonstruksi kasus KDRT di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan seorang istri tewas. Tersangka adalah Yuda Bagus Zhakaria (34) yang tak lain suami korban.

Rekonstruksi digelar di rumah mereka, di Sendangguwo Selatan RT15/RW02, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). Insiden KDRT itu sebelumnya terjadi pada Senin 28 Agustus 2023.  

Pada rekonstruksi itu diperlihatkan bagaimana tersangka pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan menuduh korban punya selingkuhan. Tersangka yang emosi kemudian terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi pemukulan dengan tangan maupun kayu. Korban bahkan juga ditusuk menggunakan alat ukir kayu milik tersangka.

Korban yang terlihat sudah lemas sempat dimandikan tersangka dan diganti bajunya. Tersangka sempat menghubungi temannya untuk meminta tolong memangilkan ambulans. Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia.  

Pada rekonstruksi itu, jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang Hatma Aditya berada di sana. “Ada 45 adegan, ini rekonstruksi perkara KDRT dengan meninggalnya korban, proses ini (rekonstruksi) untuk membuat terang perkara,” kata Hatma.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut