BANDUNG, iNews.id – Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus temuan mayat mutilasi di Banyumas dengan korban Komsatun Wachidah (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung. Reka ulang berlangsung di TKP pembunuhan, yakni sebuah tempat kos yang disewa tersangka Deni Prianto (37) di kawasan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019).
Dalam reka ulang, beberapa fakta baru terungkap. Di mana pada lokasi ini, tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan selingkuhannya. Setelah memastikan korban tewas, dia memutilasi tubuh korban di kamar mandi kamar menjadi tiga bagian utama. Kemudian tiap bagian itu dipotong lebih kecil yang jumlahnya cukup banyak.
Dikenal Pendiam, Warga Banjarnegara Kaget Tahu Deni Bunuh dan Mutilasi Korban
Adegan sadistis pembunuhan ini berawal saat kedua pasangan selingkuh ini tiba di kamar kos. Begitu sampai, korban sempat membuatkan tersangka minuman teh.
“Setelah itu saya menarik lengan korban dan mencumbunya,” ujar Deni saat memberikan keterangan dalam reka ulang tersebut.
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Banyumas, Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Kedua pasangan selingkuh ini kemudian berhubungan intim dalam kamar kos berukuran kecil tersebut. Ketika posisi korban berada di bawah dan membelakangi tersangka, dia langsung mengambil palu yang sudah disiapkan di bagian sudut ruangan dan memukulkannya ke arah kepala belakang korban. Seketika korban tak sadarkan diri namun masih bergerak. Tersangka kembali menghantamnya.