Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Reintegrasi Sosial, Puluhan Narapidana Lapas Semarang Bebas Bersyarat

Selasa, 15 November 2022 - 15:48:00 WIB
 Reintegrasi Sosial, Puluhan Narapidana Lapas Semarang Bebas Bersyarat
Para napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat di Lapas Kelas I Semarang, Selasa (15/11/2022). (foto Dok. Lapas Semarang)
Advertisement . Scroll to see content

"Harapannya narapidana yang bebas dapat kembali ke masyarakat dan turut serta menjalin hubungan sosial yang baik dengan lingkungan serta tidak mengulangi pidana lagi," harap Kalapas.

Mereka yang menjalani pembebasan itu, jika kembali melakukan pidana akan dicabut haknya dan menjalani sisa pidana ditambahkan dengan pidana yang baru. 

Kemudian diberikan sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran berat, serta selama menjalani asimilasi maupun pembebasan bersyarat tidak dihitung menjalani pidana.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut