Razia Makanan jelang Nataru, Petugas Gabungan Temukan Ikan Teri dan Cumi Berformalin di Pasar
Kamis, 15 Desember 2022 - 11:25:00 WIB
“Emua jenis makanan dan minuman diperiksa dengan alat test cepat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin semua bahan makanan dan minuman yang dijual di pasar bebas dari zat kimia berbahaya,” katanya.
Ikan teri dan cumi kering yang dinyatakan mengandung bahan pengawet jenis formalin disita petugas agar tidak di jual lagi oleh pedagang.
Masyarakat diharapkan lebih waspada bila hendak membeli semua jenis makanan di pasar tradisional. “Konsumen diharapkan lebih teliti dan bisa mengenal ciri ciri makanan mengandung bahan pengawet yaitu tidak berbau menyengat, berwarna cerah dan tidak mudah basi,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni