Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi

Kamis, 17 November 2022 - 15:37:00 WIB
Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencabulan. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi setelah diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Korban digauli dengan iming-iming janji akan dinikahi.

Polisi menangkap ls alias Ceking (21) warga Kecamatan Kejobon, Purbalingga. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan aduan dari orang tua korban. 

Korban IN yang masih berusia 16 tahun, diduga dicabuli pelaku beberapa kali pada medio November 2019 hingga Desember 2021. 

Pelaku membujuk korban agar bersedia diajak hubungan layaknya suami istri dengan janji akan bertanggungjawab dan menikahi. 

Korban yang masih di bawah umur terperdaya oleh bujukan pelaku. Perbuatan cabul berlangsung di kamar rumah pelaku dan rumah teman pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut