Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Perangkat Desa di Rembang Berangkat ke Jakarta, Ini Tuntutan yang Diusung

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:19:00 WIB
Ratusan Perangkat Desa di Rembang Berangkat ke Jakarta, Ini Tuntutan yang Diusung
Perangkat desa dari Kabupaten Rembang saat akan berangkat ke Jakarta, Selasa (24/1/2023) sore. Foto: iNews TV/Musyafa Musa.
Advertisement . Scroll to see content

Menyangkut masa jabatan perangkat desa yang sempat muncul isu dibatasi 9 tahun menyesuaikan pergantian kepala desa, Abdul Afif menyebut tidak masuk dalam tuntutan. Pihaknya meyakini masa jabatan tetap sesuai aturan sebelumnya, yakni maksimal usia 60 tahun.

Menyangkut arti penting Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa, Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Rembang, Ibrahim memperinci sejumlah alasan.

Tujuan pertama untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah perangkat desa di Indonesia, sehingga mudah mengontrol ketika terjadi pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.

“Tujuan pertama untuk tertib administrasi,” katanya. 

Selain itu, perangkat desa digaji dari sumber anggaran negara. Maka ketika data sudah jelas, akan mempermudah alokasi kebutuhan anggaran.

“Anggaran yang diambil dari APBN jelas, untuk sekian ribu perangkat desa, berdasarkan nomor induk yang diterbitkan oleh pemerintah,” ucapnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut