Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan UMP-UMK 13 Persen

Senin, 21 November 2022 - 17:18:00 WIB
 Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan UMP-UMK 13 Persen
Kalangan buruh di Jawa Tengah berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 13 persen. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, tuntutan itu harus dipenuhi karena UMK 2022 hanya naik sedikit dari UMK 2021 sehingga memberatkan pihaknya, sedangkan harga-harga kebutuhan pokok naik.

Ketua DPD SPN Jateng Sutarjo menegaskan, tuntutan kenaikan UMK 2023 sudah mutlak 13 persen. "Inflasi 6,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,37 persen, wajar kami minta 13 persen," ujarnya.

Setelah berorasi di depan kantor Gubernur Jateng, sekitar 13 orang perwakilan buruh diterima Kepala Kesbangpol Jateng Khaerudin untuk beraudiensi.

Khaerudin mengatakan bahwa sebelum buruh menyampaikan tuntutannya, Pemprov Jateng sudah mengirim surat ke Menteri Ketenagakerjaan terkait tuntutan buruh, termasuk tuntutan kenaikan 13 persen.

"Sebelum menyampaikan usulan itu, Bapak Gubernur sudah sampaikan ke Menaker dan Menaker sudah keluarkan peraturan yang nanti akan menjadi guidance dalam hitung UMK 2023,” kata Khaerudin. 

“Kepala daerah tidak boleh ambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang di pusat. Perhitungan dengan formula akan dilakukan dewan pengupahan, ada buruh, pengusaha, pemerintah," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut