Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Pura-pura Bertamu, Ibu dan Anak di Pekalongan Curi Tas dan Kuras ATM Milik Adik Kandungnya

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:58:00 WIB
 Pura-pura Bertamu, Ibu dan Anak di Pekalongan Curi Tas dan Kuras ATM Milik Adik Kandungnya
Ibu dan anak tersangka pencurian saat diinterogasi Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria. (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

“Uangnya sebagian sudah saya gunakan untuk membeli kebutuhan  hidup dan sisanya disimpan,” ujar Rs.

Ibu dan anak tesangka pencurian saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif aparat Kepolisian. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363  KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Keduanya kini harus meringkuk bersama di ruang tahanan Polres Pekalongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut