Pura-Pura Berobat, Iblis Curi Ambulans di RS Baitul Hikmah Kendal
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, aksi pencurian ini terungkap setelah terekam kamera CCTV dan identitas tersangka yang tertinggal di dalam ambulans. “Tersangka merupakan residivis spesialis pencurian sepeda motor dan mobil yang marak di Kendal, bahkan tersangka sudah sering keluar masuk lapas sebanyak empat kali,” katanya.
Nanung menuturkan, pencurian mobil itu terungkap dari hasil rekaman CCTV rumah sakit tersebut. Dari rekaman CCTV itu terlihat, aksi pencurian mobil ambulans ini dilakukan sejumlah orang. Satu pelaku masuk ke mobil, sementara kawanan lainnya duduk-duduk di depan ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.
Seorang pelaku kemudian masuk ke ruang IGD untuk mengelabuhi petugas dan mobil ambulans dibawa kabur pelaku lainnya. Aksi pencurian ambulans ini terjadi akhir November 2018 dan baru terkuak setelah mobil ambulans curian itu terlibat kecelakaan tunggal.
Polisi yang menangani kecelakaan menemukan identitas pelaku dan kemudian dicocokan dengan laporan kehilangan. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancamannya tujuh tahun penjara. Polisi juga masih memburu teman pelaku yang kabur.
Editor: Kastolani Marzuki