Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Warga Geruduk Kantor Bupati Rembang, Ada Apa?

Selasa, 14 September 2021 - 17:25:00 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Bupati Rembang, Ada Apa?
Warga berada di Musala sebelah barat Kantor Bupati Rembang, dengan membentangkan poster #RembangBersihPekat, Selasa (14/9/2021). (iNews/Muslyafa)
Advertisement . Scroll to see content

Tapi yang menjadi dasar pokok adalah Perda No. 02 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Selama pertemuan berlangsung, pihaknya memahami apa yang disuarakan kalangan Ormas. Dia memastikan dalam menyusun Perbup, Pemkab akan memperhatikan aspek yuridis maupun kearifan lokal. “Dalam forum rapat koordinasi tadi, sudah ada poin-poin yang disampaikan,” katanya.

Dia mengatakan, sudah ada gambaran, nantinya tidak sekedar mengatur sanksi administrasi, tetapi juga mencantumkan sanksi hukum bagi pelanggar. Hanya saja hal itu perlu disinkronkan dengan OPD dan instansi lintas sektor. “Kemungkinan sanksi hukum kepada pelanggar Perda, yang harus disinkronkan dengan instansi terkait, “ ujarnya.

Sementara, perwakilan massa ditemui oleh Sekretaris daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, karena Bupati Rembang sedang mengikuti monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut