Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 
Advertisement . Scroll to see content

PSIS Dapat 3 Sanksi dari Komdis PSSI, Pentolan Panser Biru Ungkap Fakta Kericuhan Suporter

Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:13:00 WIB
PSIS Dapat 3 Sanksi dari Komdis PSSI, Pentolan Panser Biru Ungkap Fakta Kericuhan Suporter
Kericuhan suporter mewarnai laga PSIS vs Persib di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (20/8/2023) malam. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib PSIS Semarang pasca-laga pekan ke-9 Liga 1 2023/24 menjamu Persib di Stadion Jatidiri pada Minggu (20/8) malam.

Dalam pertandingan tensi tinggi itu, Laskar Mahesa Jenar tak hanya kalah 1-2 dari Maung Bandung. Dua pemain PSIS juga harus menerima kartu merah yakni Luthfi Kamal dan kiper Adi Satryo. Parahnya, pertandingan PSIS vs Persib diwarnai kericuhan suporter.

Atas insiden tersebut, PSIS pun harus menerima tiga sanksi dari Komdis PSSI. Sanksi pertama untuk panpel PSIS karena dianggap Komdis PSSI dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin sehingga terkena denda Rp25 juta.

Kemudian sanksi berikutnya terjadi karena adanya gesekan di tribun timur sehingga PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp25 juta.

Terakhir, penjaga gawang PSIS Adi Satryo harus absen lebih lama karena kartu merah yang ia dapat. Akibat pelanggarannya tersebut, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 terkait melakukan pelanggaran serius menerjang pemain lawan dengan intensitas tinggi dan mendapatkan kartu merah langsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut