Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Tol Demak-Tuban, Diusulkan Ada Simpang Susun di Kudus

Senin, 21 Februari 2022 - 18:14:00 WIB
Proyek Tol Demak-Tuban, Diusulkan Ada Simpang Susun di Kudus
Simpang susun yang diusulkan Dinas PUPR Kabupaten Kudus saat rapat konsultasi publik rencana proyek Jalan Tol Demak-Tuban, Senin (21/2/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus mengusulkan agar dibuat simpang susunjalan tol Demak-Tuban di wilayahnya. Hal itu untuk mengurai kepadatan arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.

"Kedua simpang susun (interchange) bisa dibuat di Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Jati, sehingga daerah yang akan dilewati jalur tol nanti ada empat kecamatan," kata Kepala PUPR Kudus Arif Budi Siswanto saat konsultasi publik rencana proyek Jalan Tol Ruas Demak-Tuban di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Senin (21/2/2022). 

Usulan disampaikan kepada Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Reni Ahiantini yang mengikuti acara via zoom.

Ia menyampaikan, Kabupaten Kudus sebagai penyumbang cukai rokok cukup besar bagi negara sangat membutuhkan adanya simpang susun di dua lokasi dengan berbagai pertimbangan.

Kedua lokasi simpang susun yang nantinya bisa untuk keluar dan masuk tol yang diinginkan Pemkab Kudus, antara lain di Desa Jati Wetan (Kecamatan Jati) nantinya tembus jalan nasional Jalan Lingkar Tenggara, sedangkan simpang susun kedua di Desa Bulung Cangkring (Kecamatan Jekulo) berbatasan dengan Pati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut