Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Online di Grobogan Dibongkar, Tawarkan Bocah Perempuan 14 Tahun di Medsos

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:26:00 WIB
Prostitusi Online di Grobogan Dibongkar, Tawarkan Bocah Perempuan 14 Tahun di Medsos
Polisi menunjukkan tersangka kasus prostitusi online di Polres Grobogan, Jateng. (Foto: Dok Polres Grobogan)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku dan korban kemudian diamankan ke Pos Satlantas Putat. Ketika diinterogasi, para perempuan ini akhirnya mengaku menjadi korban prostitusi online sehingga kasusnya kemudian ditangani Satreskrim Polres Grobogan.

Pengakuan pelaku HR (28) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, prostitusi online tersebut melalui aplikasi. Para korban ditawarkan dengan tarif Rp700.000.

“Biasanya jadian Rp400.000, dari jumlah itu korban menerima Rp150.000,” ucapnya.

Menurutnya, kedua pelaku sudah melakukan eksploitasi seks kepada anak di bawah umur dengan berpindah tempat dari Grobogan, kemudian Blora dan Kudus.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 4 unit handphone, kartu ATM, satu unit mobil Agya yang digunakan untuk membawa korban berpindah lokasi serta uang.

“Para pelaku dijerat dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut