Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas
Advertisement . Scroll to see content

Proses Seleksi Perangkat Desa di Purbalingga Memanas, Kades Digugat ke PTUN

Jumat, 01 April 2022 - 10:49:00 WIB
Proses Seleksi Perangkat Desa di Purbalingga Memanas, Kades Digugat ke PTUN
Kuasa hukum peserta seleksi perangkat desa menunjukkan surat gugatan. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Alasan berikutnya pada proses penyusunan soal tes tertulis, lanjut Djoko, telah disepakati pada tanggal 21 Desember 2022 bertempat di SMP Negeri 4 Kemangkon dengan komitmen seluruh panitia menjalani karantina untuk menghindari adanya kebocoran soal ujian. 

“Tetapi pada kenyataannya ada salah satu panitia pulang ke rumah dengan alasan anaknya sakit. Namun saat pulang yang bersangkutan tidak didampingi petugas keamanan sesuai ketentuan yang telah disepakati," kata Djoko.

Berkaitan alasan tersebut panitia telah melanggar pasal 11 ayat 10 keputusan panitia pengisian perangkat desa Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga Nomor 1/XI/Tahun 2021 tentang Tata Tertib Pengisian Perangkat Desa.

Penggugat meminta kepada PTUN Semarang mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Desa Kedunglegok Nomor 141.3/001Tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022 tentang pengangkatan perangkat Desa Kedunglegok.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Kades Kedunglegok Sudarno sebagai Tergugat, Dr Endang Yuliyanti SH MH menjelaskan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan penggugat. “Kami menghormati hukum. Karena ini proses hukum masih berjalan, kami siap menghadapinya,” ujarnya.

Menurut Endang, apa pun putusan hukum, tentu pihaknya akan menaati. “Tentang materi gugatan penggugat saya belum tahu pasti isinya, karena belum menerima gugatan,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut