Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Profil Hakim Putu Gde Hariadi, Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Mobil Esemka

Kamis, 24 April 2025 - 13:14:00 WIB
Profil Hakim Putu Gde Hariadi, Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Mobil Esemka
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas I A Khusus Putu Gde Hariadi yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam persidangan gugatan ijazah Jokowi dan mobil Esemka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Profil Putu Gde Hariadi, Hakim yang mengadili dua gugatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025). Dia memimpin dua perkara gugatan sekaligus terkait wanprestasi mobil Esemka dan ijazah Jokowi.

Dalam persidangan terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka, Putu Gde Hariadi sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi dua hakim anggota Subagyo dan Joko Waluyo.

Sementara pada sidang gugatan dugaan ijazah palsu, Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi didampingi dua anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Sosok Hakim Putu Gde Hariadi

Putu Gde Hariadi saat ini memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas I A Khusus. Dia tercatat lahir di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali pada tanggal 4 Juli 1970.

Sebelum bertugas di Solo, Putu Gde Hariadi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA selama 1 tahun 10 bulan atau hingga akhir Oktober 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut