Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Predigti Dorong Perlindungan Hukum bagi Dokter Layani Praktik Kesehatan secara Daring

Minggu, 19 September 2021 - 07:45:00 WIB
Predigti Dorong Perlindungan Hukum bagi Dokter Layani Praktik Kesehatan secara Daring
Pelantikan Pengurus Pusat Predigti masa bakti 2021-2025 di Hotel Tentrem, Kota Semarang, secara daring dan luring. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Upaya memberikan perlindungan hukum terhadap dokter dalam melayani kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19  terus dilakukan. Salah satunya mendorong adanya regulasi bagi para dokter melayani praktik layanan kesehatan secara daring atau telemedicine pada berbagai platform berbasis android maupun website.

Upaya tersebut terus didorong Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia (Predigti) . Selain mengadvokasi para dokter, Predigti juga mendorong regulasi praktik  di dunia maya.

"Kami akan mengadvokasi para dokter, tidak hanya pada telemedicine'di platform yang kini berjalan, tapi juga akan mengawal pemerintah dan dokter agar mendorong regulasi praktik di dunia maya, bagaimana regulasinya, apa yang boleh dikerjakan dan apa yang tidak boleh sesuai UU negara," kata Ketua Pengurus Pusat Predigti dr. Agus Ujianto, Sabtu (19/9/2021).

Dia mengatakan, jika tidak ada perlindungan maupun pendampingan hukum yang baik bagi para dokter pada praktik telemedicine, maka dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat terutama pada masa pandemi.

Dengan adanya regulasi yang jelas, kata dia, maka baik dokter ataupun masyarakat akan merasa nyaman dan aman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut