Prajurit TNI Praka P Dipecat karena LGBT, Ini Penjelasan Kapendam Diponegoro
“Tidak hanya itu Kodam IV/Diponegoro juga telah menerbitkan Surat Telegram untuk prajurit aktif tentang larangan perbuatan asusila dan LGBT,” kata Kapendam dalam keterangan resminya, Kamis (15/9/2020).
Selain itu, kata dia, secara rutin setiap satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro mulai dari Satuan Bawah hingga Atas melakukan Bintal fungsi Komando yaitu ceramah rohani yang disampaikan sebagai wahana untuk memelihara dan meningkatkan kualitas mental spiritual, ideologi dan kejuangan prajurit.
“Bahkan setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Tentunya bagi setiap pelanggaran disiplin sekecil apapun itu akan diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut sudah cukup pemahaman yang diberikan bagi setiap prajurit untuk selalu berusaha berbuat yang terbaik serta melakukan evaluasi dan introspeksi diri berkaitan dengan tugas-tugas yang telah dijalankan guna perbaikan di masa depan.
“Sehingga prajurit Kodam IV/Diponegoro mampu berpikir dan bertindak secara bijak dan tidak kehilangan arah,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki