Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3, Begini Geliat Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional Kudus

Senin, 23 Agustus 2021 - 08:14:00 WIB
PPKM Level 3, Begini Geliat Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional Kudus
Aktivitas transaksi jual beli di pasar tradisional Kudus. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id Pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali bergeliat. Hal itu setelah Kabupaten Kudus berstatus daerah dengan penerapan PPKM level 3.

Penerapan level 3 tersebut telah mendorong transaksijual beli di pasar tradisional kembali bergairah, sehingga pembeli dari luar daerah pun mulai berdatangan untuk bertransaksi.

"Sebelumnya, ketika Kabupaten Kudus masih berstatus PPKM level 4 tidak ada pembeli dari luar jawa yang berani ke Kudus karena selain aturan yang ketat dan banyak penyekatan,” kata salah satu pedagang pakaian grosir di Pasar Kliwon Son Hidayat, Minggu (22/8/2021).

“Warga luar daerah yang berkunjung ke Kudus setelah sampai di daerahnya juga diwajibkan tes Covid-19," katanya.

Ketatnya aturan tersebut, kata dia, membuat pelanggan yang dari luar daerah, khususnya luar Jawa tidak berani datang ke Kudus karena sempat viral sebagai salah satu kota di Tanah Air yang temuan kasusnya tertinggi. Akibatnya, transaksi di pasar sepi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut