Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Kemenag Sukoharjo Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Idul Adha

Jumat, 09 Juli 2021 - 16:55:00 WIB
PPKM Darurat, Kemenag Sukoharjo Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Idul Adha
ilustrasi hewan kurban: iNews.id/istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Tentunya dengan pengawasan yang sangat ketat dari Satgas Covid-19. Mulai dari pembatasan jumlah panitia penyembelihan, ruang terbuka, luas serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Pihaknya sempat menyarankan masjid melaksanakan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH). Tetapi pengelola RPH tidak sanggup memenuhi permintaan penyembelihan karena jumlah tukang jagalnya terbatas. 

"Akhirnya memang harus disembelih sendiri. Meskipun ditentukan dengan tata cara yang ketat, harus tetap sesesui dengan syariat Islam," katanya.

Menurut Ihsan, takmir masjid sudah diminta membentuk kepanitiaan dengan jumlah yang dibatasi. Memastikan kondisi seluruh panitia sehat, termasuk tukang jagal hewan kurbannya. Dalam kegiatan tersebut harus selalu memakai masker, tidak menimbulkan kerumunan, dan menggunakan sarung tangan plastik. 

"Jangan sampai kegiatan ibadah ini memunculkan klaster penularan Covid-19 di masyarakat," tuturnya.

Ihsan meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengaturan kegiatan ibadah pada kondisi darurat seperti saat ini. Semua harus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar pandemi segera berakhir. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut