Polwan Cantik Gerebek Rumah Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Rembang, Ini Hasilnya
REMBANG, iNews.id - Satreskrim SrikandiPolres Rembang menggerebek tempat persembunyian pelaku penipuaninvestasi bodongmiliaran rupiah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dan menggelandang pelaku ke Polres Rembang.
Pelaku diketahui bernama Naila (33), warga Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Rembang. Tersangka hanya bisa pasrah saat didatangi Srikandi Resmob Polres Rembang yang menggeledah rumahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah stempel dan kuitansi bodong yang diduga digunakan pelaku untuk mengelabui para korbannya.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah sejumlah korban melaporkan tersangka.
“Modusnya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan besar untuk ikut dalam investasi pengadaan barang milik temannya,” kata AKP Heri, Selasa (11/7).