Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Seyegan Bongkar Jaringan Perdagangan Miras Via Medsos

Sabtu, 11 Januari 2020 - 01:00:00 WIB
Polsek Seyegan Bongkar Jaringan Perdagangan Miras Via Medsos
Ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis diamankan Polsek Seyegan sebagai barang bukti. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diamankan, EO tidak sendirian, namun ada joki berinisial BN yang mengantarkan pesanan ke warga Seyegan. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa empat botol miras jenis anggur merah dengan kadar alkohol 20 persen.

BACA JUGA: Viral, Motor RX King Milik Kades Diamankan Polisi Magelang

"Dari pengungkapan ini kita kembangkan dan mengankan tersangka lain dengan inisial L (58) di Maguwoharjo," Kata Lilik.

Dari tangan L, pihak kepolisian mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.

"Para tersangka ini akan kita ajukan ke persidangan di pengadilan karena melanggar perda," tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut