Polsek Seyegan Bongkar Jaringan Perdagangan Miras Via Medsos
Sabtu, 11 Januari 2020 - 01:00:00 WIB
Saat diamankan, EO tidak sendirian, namun ada joki berinisial BN yang mengantarkan pesanan ke warga Seyegan. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa empat botol miras jenis anggur merah dengan kadar alkohol 20 persen.
BACA JUGA: Viral, Motor RX King Milik Kades Diamankan Polisi Magelang
"Dari pengungkapan ini kita kembangkan dan mengankan tersangka lain dengan inisial L (58) di Maguwoharjo," Kata Lilik.
Dari tangan L, pihak kepolisian mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.
"Para tersangka ini akan kita ajukan ke persidangan di pengadilan karena melanggar perda," tuturnya.
Editor: Nani Suherni