Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Seyegan Bongkar Jaringan Perdagangan Miras Via Medsos

Sabtu, 11 Januari 2020 - 01:00:00 WIB
Polsek Seyegan Bongkar Jaringan Perdagangan Miras Via Medsos
Ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis diamankan Polsek Seyegan sebagai barang bukti. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Seyegan, Sleman berhasil membongkar jaringan pengedar minuman beralkohol yang beroperasi di wilayah DIY. Ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis diamankan sebagai barang bukti.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang menyebutkan miras di Seyegan dibeli secara online via media sosial. Dari situ petugas melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas menyamar menjadi pembeli.

Mereka kemudian melakukan transaksi penjualan dengan sistem cash of delivery (COD). Hingga akhirnya petugas mengamankan EO (25) warga Seyegan yang mengantar pesanan.

BACA JUGA: Punya Cerita Mistis, Lokasi Wisata di Jogja & Jateng Ini Jadi Tempat Instagramable

"Kita amankan setelah melakukan COD dengan pelaku setelah janjian melalui facebook," kata Kanit Reskrim Ipda Lilik Mulyadi, di Mapolsek Seyegan, Jumat (10/1/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut