Polsek Seyegan Bongkar Jaringan Perdagangan Miras Via Medsos
SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Seyegan, Sleman berhasil membongkar jaringan pengedar minuman beralkohol yang beroperasi di wilayah DIY. Ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis diamankan sebagai barang bukti.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang menyebutkan miras di Seyegan dibeli secara online via media sosial. Dari situ petugas melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas menyamar menjadi pembeli.
Mereka kemudian melakukan transaksi penjualan dengan sistem cash of delivery (COD). Hingga akhirnya petugas mengamankan EO (25) warga Seyegan yang mengantar pesanan.
BACA JUGA: Punya Cerita Mistis, Lokasi Wisata di Jogja & Jateng Ini Jadi Tempat Instagramable
"Kita amankan setelah melakukan COD dengan pelaku setelah janjian melalui facebook," kata Kanit Reskrim Ipda Lilik Mulyadi, di Mapolsek Seyegan, Jumat (10/1/2020).