Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Minggu, 17 September 2023 - 13:26:00 WIB
Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Polisi menunjukkan tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, tersangka M mengatakan barang itu diperoleh dari Malaysia yang masuk ke Indonesia lewat pelabuhan di Batam.  

“Barang itu dari Malaysia ambilnya di Batam,” katanya. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti alat isap dan handphone. Polisi masih memburu dua orang pelaku lain yang ditetapkan sebagai DPO.
 
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Jo Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut