Polresta Cilacap Ringkus Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditembak
Selasa, 21 Maret 2023 - 10:32:00 WIB
Kepada polisi, tersangka mengaku mengincar korbannya secara acak di jalan raya. Uang hasil kejahatan di gunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita kendaraan dan puluhan tabung elpiji beserta puluhan jeriken yang berisi ratusan liter minyak goreng curah hasil rampasan.
Selain itu, polisi mengamankan kartu ATM yang digunakan untuk mentransfer uang tebusan dari keluarga korban,
Atas perbuatanya, para pelaku di jerat pasal berlapis yakni Pasal 365 dan 368 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni