Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Bayi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:13:00 WIB
 Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Bayi, Terancam Hukuman Mati
Tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses dengan anak kandung saat digelandang di Mapolresta Banyumas. (Saladin Ayyubi)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tiga bayi lagi yang dia bunuh dan dikuburkan di tempat itu, selain empat kerangka bayi yang telah kami temukan pada periode 15 hingga 21 Juni," jelasnya.

Agus mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Banyumas pada Senin (26/6) telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut, namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.

Disinggung mengenai keterlibatan ibu dari saksi korban E, Kasatreskrim mengatakan bahwa S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya.

Akan tetapi, saat itu S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R. "Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.

Dia mengatakan tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut