8 Fakta Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak di Banyumas, Nomor 4 Sangat Keji
PURWOKERTO, iNews.id – Kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, terungkap. Polresta Banyumas menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Pelaku R merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang telah diamankan pada Jumat (23/6). R ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Kecamatan Banyumas pada hari Minggu (25/6).
Berikut fakta-fakta ayah bunuh tujuh bayi hasil inses (hubungan sedarah) dengan anak kandung di Banyumas:
1. Pelaku Mengaku Membunuh 7 Bayi
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2012.
2. Pelaku Dukun Pengobatan Tradisional
R yang kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui jika empat kerangka yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni merupakan bayi yang dibunuhnya."Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP," ujarnya.