Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sleman Bongkar Jaringan Pengedar Sabu-Sabu, 4 Orang Diamankan

Rabu, 29 Januari 2020 - 19:30:00 WIB
Polres Sleman Bongkar Jaringan Pengedar Sabu-Sabu, 4 Orang Diamankan
Ilustrasi sabu-sabu
Advertisement . Scroll to see content

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati tersangka IH di rumahnya. Karena mencurigakan petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan paket sabu-sabu seberat 0,4 gram.

Petugas yang masuk ke dalam rumah kembali menemukan tersangka T. Petugas akhirnya menemukan sembilan paket sabu-sabu, dua alat hisap dan korek api. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112 serta pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun.

"Untuk H dan IH tidak kami tahan melainkan dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Grasia," ujarnya.

Sementara itu tersangka MA mengaku barang ini diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Mereka membeli dengan cara cash of delivery (COD) dengan harga Rp400.000.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut