Polres Pemalang Tangkap 15 Pelaku Pencurian, Mayoritas Residivis
PEMALANG, iNews.id - Selama pelaksanaan Operasi Sikat Candi 2019, Polres Pemalang, Jawa Tengah berhasil mengamankan 15 pelaku tindak pidana pencurian di 15 tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan dari 15 tersangka, 13 pelaku di antaranya terlibat curanmor dan dua sisanya terlibat curas.
“Salah satu pelaku curas merupakan bagian dari komplotan pelaku Curas di minimarket yang sebelumnya pernah diungkap Polres Pemalang,” kata Kristanto di Mapolres Pemalang, Rabu (30/10/2019).
Saat ini, pelaku tersebut ditahan di Lapas Majalengka, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan beserta pelurunya.
Kristanto menambahkan dari 13 kasus curanmor, pelaku tidak beraksi di wilayah yang sepi. Pelaku justru memanfaatkan padatnya aktivitas masyarakat di tempat ramai untuk melakukan aksinya.