KUNINGAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan Jawa Barat berhasil membekuk pelaku pencurian yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar). Selain pencuri sepeda motor, polisi juga menangkap pencuri kabel Telkom.
Tiga remaja pelaku pencurian motor (curanmor) yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan ditangkap polisi. Mereka yakni SA (19), AS (17) dan SS (19) yang merupakan warga Desa Cihaur, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Rumah Kos Putri Dibobol Maling di Kulonprogo, 2 Laptop Melayang
“Modusnya umum sekali, hanya saja pelaku perempuan yang berpenampilan laki-laki ini bertugas sebagai surveyor,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Reza Falevi, di Kuningan, Senin (28/10/2019).
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk dapat merusak kunci motor. Motor yang dijadikan sasaran biasanya yang terparkir di garasi rumah.
Selain ketiganya, polisi juga menangkap dua pencuri kabel Telkom. Mereka yakni DM dan YA, warga Desa Kalapa Gunung, kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.