Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Demak Tangkap 4 Penjual Obat Petasan, Sita 40 Kilogram Bahan Peledak

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:12:00 WIB
 Polres Demak Tangkap 4 Penjual Obat Petasan, Sita 40 Kilogram Bahan Peledak
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti obat petasan yang disita. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

"Beberapa tahun lalu di Demak juga sempat terjadi kasus meledaknya petasan jumbo di wilayah Kecamatan Sayung hingga mengakibatkan beberapa orang tewas dan puluhan bangunan rumah rusak," ujarnya.

Budi mengatakan, saat ini ke empat tersangka dan barang bukti yang didapatkan telah diamankan di Mapolres Demak. Sementara terhadap empat tersangka di jerat dengan persangkaan melanggar UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak.

"Obat petasan langsung kita musnahkan. Sementara tersangka di ancam dengan hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut