Polres Boyolali Gerebek Jaringan Pembuat Upal, 9 Orang Ditangkap
Kasus itu terungkap berawal informasi adanya pembuat dan peredaran upal di wilayah Mojosongo, Boyolali. Setelah diselidiki dan dipastikan kebenarannya, polisi menggrebek sebuah rumah di Dukuh Wates Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi dalam penggerebekan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu, yakni Darsono, Muhammad Fausi, dan Christy Andrini alias Putri serta sejumlah barang bukti.
Dari pengembangan, empat orang pelaku lainnya giliran ditangkap. Mereka berperan sebagai penyedia bahan baku kertas yang digunakan untuk membuat uang palsu, yakni Aris Budiyono, Elis Dwi Hartutik alias Lisa, Harun Sastrawijaya, dan Agus Bambang Wijanarko.
Polisi juga menangkap dua orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar uang palsu, yakni Agus Suriyanto dan Dafiki Dzulfikar. Keduanya kini juga ditahan di Mapolres Boyolali.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Boyolali," katanya.