Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Polres Boyolali Gerebek Jaringan Pembuat Upal, 9 Orang Ditangkap

Jumat, 24 September 2021 - 15:22:00 WIB
Polres Boyolali Gerebek Jaringan Pembuat Upal, 9 Orang Ditangkap
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menunjukkan barang bukti dalam gelar kasus uang palsu, Jumat (24/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Advertisement . Scroll to see content

Kasus itu terungkap berawal informasi adanya pembuat dan peredaran upal di wilayah Mojosongo, Boyolali. Setelah diselidiki dan dipastikan kebenarannya, polisi menggrebek sebuah rumah di Dukuh Wates Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi dalam penggerebekan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu, yakni Darsono, Muhammad Fausi, dan Christy Andrini alias Putri serta sejumlah barang bukti.

Dari pengembangan, empat orang pelaku lainnya giliran ditangkap. Mereka berperan sebagai penyedia bahan baku kertas yang digunakan untuk membuat uang palsu, yakni Aris Budiyono, Elis Dwi Hartutik alias Lisa, Harun Sastrawijaya, dan Agus Bambang Wijanarko. 

Polisi juga menangkap dua orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar uang palsu, yakni Agus Suriyanto dan Dafiki Dzulfikar. Keduanya kini juga ditahan di Mapolres Boyolali.

"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Boyolali," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut