Polres Banjarnegara Amankan Tetangga Bocah yang Ditemukan Tewas di Kebun Durian
BANJARNEGARA, iNews.id - Kasus dugaan pembunuhan terhadap siswa SD berinisial MR (13) yang mayatnya ditemukan di kebun durian di Dukuh Kenteng, Desa Prigi, pada Senin (3/2/2020) malam, telah menemukan titik terang. Polres Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan seorang pemuda berinisal K (34) sebagai tersangka.
Kapolres Banjarnegara AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, pemuda berinisial K yang sebelumnya ditangkap statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Dwi memastikan masih mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk menjerat tersangka dengan pasal-pasal yang akan disangkakan.
"Yang jelas nanti secara maksimal akan kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana, kemudian nanti jika terbukti juga ada pelecehan seksual terhadap anak. Itulah yang nanti akan kita tindak lanjuti," katanya.
Saat ditanya mengenai motif kasus tersebut, Dwi mengatakan masih mendalami agar fakta yang ditemukan di lapangan, pengakuan tersangka dan keterangan para saksi dapat dibuktikan secara ilmiah.