Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Investasi Proyek Fiktif di Demak, Begini Modusnya

Senin, 07 Februari 2022 - 13:00:00 WIB
 Polisi Ungkap Kasus Penipuan Investasi Proyek Fiktif di Demak, Begini Modusnya
Tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif saat diinterogasi di Polres Demak. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah korban curiga, kemudian pelaku berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat, sehingga korban kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening pelaku dengan total Rp377 juta," ungkapnya.

Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.

"Atas tindakannya, tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut