Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Telah Periksa 12 Saksi Kecelakaan Truk Maut di Bumiayu

Selasa, 22 Mei 2018 - 16:54:00 WIB
Polisi Telah Periksa 12 Saksi Kecelakaan Truk Maut di Bumiayu
Polisi menjaga ketat ruang perawatan sopir truk di RSUD Brebes Jawa Tengah, Selasa (22/5/2018). (Foto: iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

Sopir truk maut dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan tragis truk tronton maut bermuatan gula rafinasi pada Minggu (20/5/2018) mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 12 luka-luka. Truk tronton bermuatan gula pasir yang diduga mengalami rem blong menabrak belasan sepeda motor, dua mobil, lima kios dan empat rumah.

Salah seorang saksi mata, Yanto menuturkan, truk tronton tersebut melaju kencang dari arah selatan, atau Purwokerto. Tiba di Jalan Raya Jatisawit mendadak laju truk oleng. Padahal, saat itu kondisi arus lalu lintas di lokasi sangat padat karena banyak warga berbelanja untuk menu buka puasa.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut