Polisi Telah Periksa 12 Saksi Kecelakaan Truk Maut di Bumiayu
BREBES, iNews.id – Polres Brebes telah memeriksa 12 saksi kecelakaan truk maut yang menewaskan 12 orang di jalur Brebes-Purwokerto, tepatnya Jalan Raya Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (20/5/2018) sore. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini selain sopir truk.
Kapolres Brebes AKBP Sugiarto mengatakan, dari 12 saksi yang diperiksa penyidik Unit Lakalantas Satlantas Polres Brebes guna penyidikan lebih lanjut, tiga orang di antaranya ahli. Salah satu termasuk pihak ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) truk. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sampai saat ini, baru sopir truk Pratomo Dianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin sore sudah kami laksanakan gelar perkara. Penyidik masih maraton melaksanakan pemeriksaan. Soal kemungkinan penambahan tersangka, kami sesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan, kami tidak bisa berandai-andai,” kata Sugiarto, Selasa (22/5/2018).
Hingga Selasa sore (22/5/2018), polisi bersenjata lengkap masih menjaga ketat ruang perawatan pengemudi truk maut yang menewaskan 12 orang di RSUD Brebes. Kondisi sopir truk maut mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.
Meski sudah dapat berkomunikasi dengan baik, kondisinya masih terpasang infus dan beberapa alat bantu medis. Proses pemeriksaan dilakukan di ruangan perawatan dengan pertimbangan kondisi psikologis pengemudi truk.