Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penganiaya Warga Pekalongan hingga Tewas setelah Buron 3 Bulan

Jumat, 12 Februari 2021 - 06:47:00 WIB
Polisi Tangkap Penganiaya Warga Pekalongan hingga Tewas setelah Buron 3 Bulan
Tersangka penganiaya saat digelar di Mapolres Pekalongan, Kamis (11/2/2021) malam. (iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

“Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi di lokasi kejadian, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis,” katanya.

Ia mengatakan, tersangka sempat berpindah-pindah dalam pelariannya hingga akhirnya dapat dibekuk oleh Tim Buser yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng di wilayah Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

Di hadapan awak media, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.Motifnya, karena keduanya punya dendam pribadi.

Tersangka akan diperiksa secara intensif/guna mengetahui motif pasti peristiwa ini. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut