Polisi Tangkap Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Sukoharjo
SUKOHARJO, iNews.id – Tidak kurang dari tiga jam, jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap empat orang sekeluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki. Polisi menangkap satu orang tersangka berinisial HT (41).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Baki mengatakan, pelaku ternyata merupakan teman korban. Hasil interogasi polisi, pelaku nekat membunuh korban karena terlilit utang dalam jumlah besar dan berniat menguasai harta benda korban bernama Suranto alias Gareng yang merupakan pengusaha rental mobil.
“Kami berhasil menangkap tersangka dengan inisial HT. Tersangka ini punya hubungan teman atau kerabat dari yang meninggal. Tersangka ditangkap di Sukoharjo. Motifnya karena ada masalah utang yang banyak,” kata Kapolres Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Pelaku juga mengaku spontan membunuh pengusaha rental mobil bersama istri dan dua anaknya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini, apakah pelaku melakukan aksi seorang diri ataupun ada pihak lain.
“Pelaku mengaku kepepet sehingga membunuh korban. Tapi, kami masih mendalami kasus ini. Kami akan melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan saksi lebih detail,” katanya.
Dari penangkapan tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah mobil, pisau, pakaian pelaku, handphone. Selain itu, kartu identitas kependudukan dan surat kendaraan.