Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Genderuwo yang Mengamuk dan Menganiaya Warga Blora

Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:34:00 WIB
Polisi Tangkap Genderuwo yang Mengamuk dan Menganiaya Warga Blora
Polres Blora menangkap Genderuwo alias N yang mengamuk dan menganiaya warga di tempat karaoke. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika pelaku dan korban bertemu di karaoke kampung baru, disitu terjadi cekcok mulut tentang masalah utang piutang," ujar Setiyanto.

Dia menambahkan, setelah 30 menit berselang pelaku datang kembali ketempat karaoke dengan membawa parang sambil berteriak memanggil dan mencari korban.

“Sempat dihalangi oleh rekan korban agar tidak masuk ke ruang karaoke, namun pelaku berhasil masuk dan pelaku langsung membacokan parang yang dibawanya ke arah korban,” bebernya.

Kemudian, korban berusaha menghindar dengan cara menunduk sehingga sabetan parang pelaku mengenai pintu kamar namun demikian masih mengenai leher bagian belakang korban.

Korban pun membela diri dan akhirnya korban berhasil merebut parang pelaku, selanjutnya korban pergi meninggalkan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jepon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara" katanya.

Dia menegaskan, sesuai instruksi dari Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, Polres Blora akan menindak tegas jika terjadi tindakan premanisme ataupun anarkis yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut