Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Grobogan, 32 Motor Diamankan

Selasa, 17 Desember 2019 - 17:54:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Grobogan, 32 Motor Diamankan
Dua pelaku curanmor yang beraksi di Grobogan (Rustaman Nusantara/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam tiga tahun, pelaku mendapatkan 32 sepeda motor," imbuhnya.

Puluhan motor itu, lanjut Ronny, dijual ke beberapa penadah. Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang dicuri oleh Agung dan Togok. Tek berhenti di situ saja, polisi masih memburu pelaku lain serta penadah barang curian.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut