Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Grobogan, 32 Motor Diamankan
GROBOGAN, iNews.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap petugas Polres Grobogan, Jawa Tengah. Keduanya diketahui bernama Agung Raharjo dan Narto alias Togok.
Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo mengatakan, keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian motor di wilayah Karangayung. Saat itu, duet maut curanmor ini sedang mencuri motor yang terparkir di pinggir jalan. Pelaku sempat dikejar oleh warga namun berhasil kabur.
Ronny menambahkan, warga kemudian melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap.
"Jadi modus operandinya mereka berpura-pura untuk pergi memancing sambil melakukan pengintaian terhadap sepeda bermotor yang terparkir. Begitu pemiliknya lengah, pelaku langsung beraksi," kata Ronny kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Lebih lanjut Ronny menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tiga tahun beraksi di beberapa wilayah Grobogan.