Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Pelaku Bentrokan Antar-Ormas di Banyumas, Ini Perannya

Kamis, 09 Maret 2023 - 19:31:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Bentrokan Antar-Ormas di Banyumas, Ini Perannya
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menggelar konferensi pers, (9/3/2023) sore. Antara
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poresta Banyumas telah menangkap empat pelaku bentrokan antara Pemuda Pancasila dan Paguyuban Lowo Ireng yang terjadi di Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3) malam. Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan keterlibatan keempat tersangka dalam bentrokan antar-ormas itu berbeda-beda.

Dalam hal ini, kata dia, tersangka berinisial TM (35) yang merupakan oknum Paguyuban Lowo Ireng dan MA (25) yang merupakan oknum Pemuda Pemuda diketahui sebagai pihak yang menyebarkan pesan suara (voice note) pemicu terjadinya bentrokan.

"Tersangka TM dan MA ini kami proses dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 di mana dalam Pasal 14 Ayat (1) disebutkan 'Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun'," katanya dalam jumpa pers, Kamis (9/3/2023).

Sementara untuk dua tersangka lainnya, kata dia, terdiri atas T (43) dan A (45) merupakan oknum Pemuda Pancasila yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Paguyuban Lowo Ireng saat terjadi bentrokan, sehingga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut